Tentang INSIST
Sejak akhir tahun 1980an, ada kegelisahan menyaksikan perkembangan banyak organisasi non pemerintah (ORNOP) di Indonesia. Setelah melalui proses refleksi panjang, didukung oleh semakin banyak pengalaman nyata di lapangan dan kajian-kajian kritis, maka INSIST (Institute for Social Transformation) akhirnya didirikan di Jogyakarta pada tahun 1997.
Sejak saat itu, banyak yang telah dilakukan dan menjadikan INSIST salah satu yang terdepan di Indonesia dalam hal pengembangan wacana kritis, pandangan alternatif, dan gagasan-gagasan baru. INSIST telah menjadi satu sistem pendukung kreatif dan produktif terhadap berbagai organisasi rakyat dan gerakan sosial di negeri ini.
Sementara itu, proses perubahan terus terjadi: globalisasi ideologi pasar bebas, krisis ekonomi kawasan, reformasi sistem politik nasional yang terseok-seok, dan sebagainya. Namun, semua itu cenderung tetap atau bahkan kian tidak menguntungkan mereka yang tersisihkan! Kami di INSIST pun menyadari bahwa kami sendiri juga harus berubah, jika tak ingin ditelan oleh semua perubahan tersebut. Gagasan perubahan mulai dikerjakan secara serius sejak tahun 2002.
Kematian mendadak salah seorang pendiri dan penggagas perubahan INSIST: Mansour Fakih, pada awal bulan Februari 2004, telah memacu kami mempercepat perubahan INSIST. Maka, pada malam hari tanggal 20 Mei 2004, memperingati 100 hari meninggalnya rekan kami Mansour Fakih, kami pun mempermaklumkan 'Deklarasi Perubahan INSIST', dari INSTITUTE for SOCIAL TRANSFORMATION menjadi INDONESIAN SOCIETY for SOCIAL TRANSFORMATION.
Deklarasi tersebut ditandatangani di Jakarta, tanggal 20 Mei 2004, oleh wakil-wakil komunitas organisasi anggota INSIST: (1) Roem Topatimasang - mewakili pendiri pertama; (2) Toto Rahardjo - mewakili komunitas organisasi anggota yang berkedudukan di Jogyakarta dan Solo; (3) Wilarsa Budiharga - mewakili komunitas organisasi anggota yang berkedudukan di Jakarta; (4) IBK Yoga Atmaja - mewakili komunitas organisasi anggota yang berkedudukan di Bali & Nusa Tenggara; dan (5) Pieter Elmas - mewakili komunitas organisasi anggota yang berkedudukan di Maluku.
"KAMI meyakini, bahwa ketidakadilan merupakan inti atau akar dari semua permasalahan kemasyarakatan yang terjadi kapan pun dan dimana pun sepanjang sejarah peradaban manusia, terutama di kalangan mereka yang selama ini berada di lapisan ekonomi, politik dan sosial-budaya terbawah dan tersisihkan;
Bahwa tatanan masyarakat yang terbangun hingga sekarang merupakan tatanan yang tidak adil, sehingga melahirkan berbagai ketimpangan ekonomi, politik dan sosial budaya. Akibatnya, sebagian orang menjadi semakin sejahtera, memiliki akses yang besar terhadap berbagai sumberdaya; punyamargin kesempatan yang seluas luasnya untuk mengekspresikan diri, dan dapat menentukan proses pengambilan keputusan yang berpengaruh bagi masyarakat luas. Sebaliknya, sebagian besar rakyat semakin tidak berdaya, tersisih dan hanya menjadi objek atau bahkan korban belaka;
Karenanya, cita-cita dan usaha untuk menghapuskan semua jenis dan bentuk ketidakadilan tersebut adalah dengan memampukan kelompok-kelompok masyarakat terbawah dan tersisihkan selama ini, menjadi pelaku aktif dan kritis dalam seluruh proses transformasi sosial ke arah perwujudan tatanan ekonomi, politik, dan budaya yang lebih adil, sehingga mereka mampu memberikan sumbangsih lebih besar bagi kemajuan peradaban dan kemanusiaan pada umumnya.
Dalam mewujudkan cita-cita tersebut, perlu dilakukan transformasi sosial, melalui upaya upaya sistematik dalam berbagai bidang, baik di tingkat mikro maupun makro. Cita-cita itu hanya mungkin menjadi kenyataan apabila diupayakan dengan landasan nilai-nilai dasar sebagai berikut:
- Pluralisme: keyakinan bahwa perbedaan dan keragaman adalah suatu kekuatan.
- Non diskriminasi: sikap dan prilaku yang tidak membedakan siapapun atas dasar preferensi apapun.
- Hak asasi manusia: mengakui dan menjunjung tinggi serta berusaha menerapkan semua hak-hak dasar dan semula-jadi setiap orang, seperti yang telah disepakati masyarakat dunia.
- Demokrasi: mengakui dan menjunjung tinggi serta berusaha terus-menerus menerapkan semua prinsip partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas.
- Kesetiakawanan dan kesetaraan: berusaha membangun hubungan dan kerjasama dengan semua fihak, atas dasar kesamaan kepedulian dan kedudukan yang setara.
- Keadilan sosial jender: berusaha mewujudkan keadilan dalam hubungan-hubungan jender, baik dalam lingkungan sendiri maupun di tengah masyarakat.
- Keberlanjutan sumberdaya dan lingkungan kehidupan: berusaha mewujudkan tercapainya keseimbangan dan kelestarian sumberdaya dan lingkungan kehidupan sekitar.
- Kearifan lokal: menghormati dan berusaha mengembangkan sistem-sistem pengetahuan dan pranata kemasyarakatan lokal, yang telah teruji sesuai dan mendukung semua nilai-nilai tersebut di atas.
Maka, kami, komunitas organisasi-organisasi dari berbagai latar belakang di pelbagai wilayah di Indonesia, bergabung dalam satu asosiasi yang bersifat konfederatif, dengan nama INSIST, Indonesian Society for Social Transformation; yang bertujuan untuk saling mengisi dan saling meneguhkan, melalui upaya-upaya sistematik, baik di tingkat mikro maupun makro, dalam rangka melakukan transformasi sosial. Sesuai tujuan pendiriannya, maka INSIST mengembangkan misi yang pada prinsipnya dititikberatkan kepada pengembangan kapasitas dan sumberdaya, secara bersama-sama atau dilakukan masing-masing anggotanya, melalui kegiatan-kegiatan antara lain:
- Melakukan penelitian, membuat analisis, serta dokumentasi upaya-upaya penguatan dan pengembangan transformasi sosial;
- Melakukan penguatan dan pengembangan berbagai organisasi rakyat untuk melakukan transformasi sosial;
- Menyelenggarakan proses-proses pendidikan kerakyatan dalam rangka transformasi sosial;
- Melakukan kajian-kajian dan analisis kritis terhadap berbagai kebijakan pada berbagai aras (lokal, nasional, internasional), untuk mendorong penyelenggaraan perubahan kebijakan yang dinilai tidak adil;
- Melaksanakan koordinasi dan mengembangkan jaringan, baik di dalam maupun di luar lingkaran INSIST, dalam rangka menciptakan sinergi gerakan sosial yang lebih kuat.
Karena itu, INSIST merupakan wahana pembelajaran dan pengembangan bersama bagi anggotanya, sehingga upaya mewujudkan cita-cita yang dijalankan oleh masing masing anggotanya, akan menjadi lebih berdaya dan tepat-guna.
INSIST meyakini hanya dengan terus menerus mengembangkan dan menggulirkan wacana dan strategi penguatan gerakan rakyat, maka gerakan sosial yang mendorong transformasi sosial akan terus bergulir, sehingga cita-cita tersebut dapat terwujud.
Jakarta, 20 Mei 2004.
Melengkapi perubahan tersebut, kami pun menyelesaikan konstitusi organisasi ini sebagai suatu 'kondeferasi' dari berbagai organisasi dan 'masyarakat' (society) dari berbagai komunitas yang memiliki visi dan misi yang sama. Konstitusi tersebut kami namakan sebagai 'Statuta Pertama INSIST' terdiri dari 13 bab dan 56 pasal. Statuta ini telah disepakati dalam Pertemuan Wakil-wakil Komunitas Organisasi Anggota INSIST, tanggal 7 April 2004, di Denpasar, Bali; dan disahkan oleh Komite Pembaharuan - Dewan Konstituante INSIST, yang terdiri dari: (1) Wilarsa Budiharga, selaku Ketua; (2) Roem Topatimasang, selaku Anggota; (3) Sulistyono, selaku Anggota; (4) Pieter Elmas, selaku Anggota; dan (5) Roy Tjiong, selaku Anggota.